|
Sidang Tuntutan Gogon Ditunda
Rabu, 05 Maret 2008 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Majelis hakim menunda sidang tuntutan terhadap pelawak Gogon alias Margono, 47 tahun yang terlibat kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini. Alasannya jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Menurut Ketua Majelis Hakim Supriyono ketidaksiapan jaksa karena ada jaksa lain yang tidak hadir. Sidang yang berlangsung selama lima menit itu pun ditutup dan dilanjutkan Rabu pekan depan.
Dalam persidangan itu, terdakwa Gogon hadir. Dia tampak lebih gemuk dan rambutnya yang semula plontos sebagian itu kini mulai kelimis. "Saya akan bikin sinetron tentang penderitaan saya selama di penjara," kata Gogon saat keluar dari ruang sidang.
Kuasa hukum Gogon, Bunyamin mengatakan, "Kasihan Gogon, mestinya hari ini dia sudah tahu berapa lama tuntutan hukumannya, "ujarnya.
Jaksa Tri Mulyono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan
amar tuntutan untuk terdakwa Gogon. Tapi, jaksa yang seharusnya membacakan tuntutan itu berhalangan hadir.
Gogon ditangkap Agustus tahun lalu. Ketika itu terlibat cekcok mulut dengan teman wanitanya, Tri Kusni Handayani alias Anggi. Polisi yang menggeledah rumah Gogon di Tangerang menemukan remukan pil ekstasi dan bong bekas penghisap sabu-sabu.
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|