Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Fariz RM Bersikukuh Tidak Memiliki Ganja
Rabu, 05 Maret 2008 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Penyanyi Fariz Rustam Munaf berpendapat dirinya tidak bersalah dalam kasus kepemilikan 1,5 linting ganja pada pembacaan nota pembelaan (pledoi) di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. "Ganja itu bisa saja milik orang lain yang turut berada di dalam taksi," kata kuasa hukum Fariz RM, John K Azis saat membacakan nota pembelaan.

Dalam peldoi itu, John, mempertanyakan barang bukti berupa tas hitam ransel dan rokok filter tempat diitemukannya ganja yang bukan milik Fairz dan hasil tes urine polisi yang sempat berada di luar laboratorium selama 10 jam. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum S. Pandia bersikukuh, Fariz RM bersalah karena memiliki ganja dan dituntut hukuman satu tahun penjara.

Fariz RM ditangkap Oktober tahun lalu saat aparat Polsek Kebayoran Baru melakukan razia. Polisi menyetop taksi yang ditumpangi Fariz beserta teman perempuannya. Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja.

Sidang itu dihadiri istri Fariz, ibu mertuanya, dan kerabat Oneng. Pengamat musik Bens Leo juga terlihat di persidangan itu. Saat pledoi dibacakan oleh kuasa hukum, Fariz sempat menyeka air matanya.

Mustafa Silalahi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Tuntutan Gogon Ditunda
Ekstasi Belanda Diselundupkan Dalam Mesin Kompresor
Bandar Heroin Ditembak Mati
1,3 Juta Pelajar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Roy Marten Ajukan Permohonan Penyembuhan
Kepala Pengamanan LP Krobokan Dituntut 7 Tahun Penjara
Menkeu Minta Bea Cukai Berantas Peredaran Narkoba
Rutan Kebonwaru Dirazia Polisi
60 Persen Pengguna Jarum Suntik Terinfeksi HIV
Roy Marten Dipindah ke Rutan Medaeng
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118669 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data