|
Jalur Khusus Bus Transjakarta Bebas Kendaraan Pribadi
Kamis, 06 Maret 2008 | 07:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jajaran kepolisia mulai hari ini (Kamis, 6/3) akan melakukan penertiban kendaraan pribadi yang memilintasi jalur khusus bus (busway) Transjakarta. Pelarangan melintasi jalur khusus bus tersebut akan diberlakukan diseluruh wilayah Jakarta.
Demikian diinformasikan Pusat Pengaturan Lalu Lintas (Traffic Management Center/TMC) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Menurut Brigadir Polisi Satu Witradi, aparat kepolisian mulai hari ini akan menertibkan jalur bus tersebut.
Rencananya operasi penertiban dilakukan pada 10 koridor busway yang tersebar di seluruh Jakarta. Namun penindakan yang dilakukan sebatas pemberitahuan dan sosialisasi.
Sebelumnya, jalur khusus bus disemua koridor, kecuali koridor I (Blok M-Kota), pada pagi dan sore hari dilalui kendaraan pribadi. Akibatnya, jadwal kedatangan dan keberangkatan bus Transjakarta mengalami keterlambatan.
FERY FIRMANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|