Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Suap Jaksa Urip

KPK Diminta Tidak Bergantung Pada Pemeriksaan Internal Kejaksaan
Jum'at, 07 Maret 2008 | 09:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bergantung pada pemeriksaan internal kejaksaan agung berkait kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. "Kita khawatir akan ada koordinasi di dalam kejaksaan agung," kata dia saat dihubungi Tempo hari ini.

Menurut Emerson, seharusnya KPK bergerak cepat dalam memeriksa pejabat-pejabat di Kejaksaan Agung. "Bisa saja nanti ada penghilangan barang bukti," ujarnya. Menurut dia, KPK bisa mengambil alih penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sesuai dengan Pasal 8 dan 9 UU KPK. Dalam pasal tersebut disebutkan KPK dapat mengambil alih kasus yang berlarut-larut.

Selama ini, kata dia penanganan kasus BLBI lebih banyak bersifat kompromistis dengan memberi kesempatan pelunasan utang. "Masa kompromi ini sudah lewat," ujarnya.

Iqbal Muhtarom


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Direktur Rumah Sakit Kusta Tangerang Jadi Tersangka Korupsi
Bekas Kepala Dinas Kesehatan Maluku Diserahkan ke Jaksa
Tiga Pejabat PT Pos Jadi Tersangka Korupsi
Rekonstruksi Aliran Dana BI Berlangsung di Hotel Sultan
Kejaksaan Tak Mau Terima Duit Tan Kian
45 Anggota DPRD Surabaya Akan Jadi Tersangka
Dua Pejabat Bapeten Divonis Bersalah
Rekanan Bupati Kutai Mulai Diadili
KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Tersangka Korupsi Pingsan Saat Ditahan
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118776 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data