|
30 Bangunan Liar di Tomang Dibongkar
Senin, 10 Maret 2008 | 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 30 bangunan liar di Jalan Rawa Kepa RW 13 Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, dibongkar hari ini oleh 60 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami membongkar bangunan itu karena berdiri di atas saluran air," ujar Camat Grogol Petamburan Rustam Effendi ketika dihubungi Tempo. Sebelumnya, kata Rustam, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan itu.
Dari 30 bangunan liar yang dibongkar, 10 bangunan diantaranya telah dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan. "Sisanya dibongkar oleh Satpol PP," ujar Rustam.
Setelah bangunan-bangunan itu dibongkar, kata dia, saluran air akan dikeruk. "Ini dilakukan untuk memperlancar saluran dan mengurangi potensi banjir di kawasan ini," tuturnya.
Amandra Mustika Megarani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|