|
Pesawat Swayasa Dilarang Terbang di Atas Pemukiman
Minggu, 16 Maret 2008 | 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pejabat Departemen Perhubungan mengatakan pesawat swayasa, atau pesawat rakitan, tak boleh terbang di atas daerah populasi penduduk. Larangan itu sudah dicantumkan dalam sertifikat kelaikan udara yang diberikan departemen.
Menurut Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Yurlis Hasibuan, larangan itu berlaku pula bagi penikmat olahraga udara. “Pecinta aerosport biasanya (terbang) di lapangan luas,” katanya kepada Tempo, Ahad (16/3).
Komentar Yurlis diberikan terkait tewasnya tokoh aerosport nasional, Herudi Kartowisastro, saat menerbangkan pesawat swayasa bernomor seri PK-SKI. Pesawat itu menimpa beberapa rumah penduduk di Pamulang, Tangerang. Yurlis mengatakan, sertifikat kelaikan udara pesawat Herudi tak pernah diperpanjang sejak 1991.
Yurlis mengatakan pesawat Herudi terbang dari landasan Pondok Cabe. “Mungkin dia hanya memutar, kemudian berencana mendarat kembali di sana,” katanya. Penggemar olahraga udara seperti Herudi, kata Yurlis, biasa terbang dengan rute itu pada akhir pekan. IBNU RUSYDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|