|
Empat Polisi Dipecat
Senin, 17 Maret 2008 | 15:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Empat anggota Kepolisian Resort Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat, Senin (17/3).
Mereka adalah Brigadir Kepala Sutarjo dan Brigadir Dua Partono diberhentikan karena mencuri, Brigadir Dua Yudianto dan Brigadir Satu S Suparman karena desersi.
Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Chairul Anwar, penetapan pemberhentian tidak hormat ini diajukan oleh Polres Jakarta Selatan ke Polda dan dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolda DKI Nomor 102/2/2008. "Proses pemecatan ini sudah melalui sidang kode etik polisi," kata dia kepada wartawan, di kantornya.
Dalam upacara pencopotan jabatan itu, hanya Partono yang hadir, sedang tiga anggota lainnya yang dipecat masih buron. "Surat pemecatan sudah kami berikan kepada keluarga mereka," kata Chairul.
Untuk anggota yang mencuri, kata Chairul, proses hukum tetap dilanjutkan dan dilimpahkan ke peradilan umum.
Selain itu, ada 13 anggota yang melanggar disiplin ditangani lebih lanjut dan sepuluh anggota lain yang berprestasi diberi penghargaan.
Muhammad Nur Rochmi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|