Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BNN Tangkap Napi Penggedar Sabu-sabu
Senin, 17 Maret 2008 | 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Badan Narkotika Nasional menangkap tiga orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang terlibat dengan peredaran sabu-sabu kemarin (16/3). Di kamar sel salah seorang napi ditemukan 5 gram sabu-sabu.

Napi yang dibekuk itu adalah Willy, 23 tahun, Feryansyah, 24 tahun, dan Ramlan alias Hendra, 30 tahun.
Menurut Kepala Unit II BNN Komisaris Besar Siswandi,
penggeledahan ini merupakan penggembangan dari penggerebekan pesta shabu di tempat kost Pondok Melodi, Jalan Percetakan Negara IX Nomor 76 C, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Sabtu lalu (15/3).

Saat digerebek ada 6 orang yang sedang melakukan pesta Shabu di kamar kos milik Theresia Yuliana. Mereka adalah Roni Kung De Ornay, 51 tahun, Amir Mirza, 44 tahun, Andi Roganda, 28 tahun, Ering Permana Arkad, 26 tahun, Rahmawati, 35 tahun, dan Teresia Yuliana, 30 tahun. Petugas menemukan barang bukti seperangkat alat penghisap shabu atau bong dan sisa shabu seberat 0,4 gram.

"Setelah diselidiki ternyata Roni mendapatkan shabu tersebut napi di LP Salemba," kata Suwandi. Penyelidikan ini didapat dari penulusuran nomor handphone yang sering dihubungi oleh Roni yang ternyata milik Willy dan Feryansyah. Kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB, BNN pun menggeledah sel keduanya, namun tak menemukan shabu.
Ternyata keduanya membeli shabu dari Ramlan.

Sofian

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Izinkan Kejiwaan Roy Marten Diperiksa
Pejabat Penjara Kerobokan Divonis 4 Tahun
Fariz RM Bersikukuh Tidak Memiliki Ganja
Sidang Tuntutan Gogon Ditunda
Ekstasi Belanda Diselundupkan Dalam Mesin Kompresor
Bandar Heroin Ditembak Mati
1,3 Juta Pelajar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Roy Marten Ajukan Permohonan Penyembuhan
Kepala Pengamanan LP Krobokan Dituntut 7 Tahun Penjara
Menkeu Minta Bea Cukai Berantas Peredaran Narkoba
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119383 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data