|
Sabu di Pantai Indah Kapuk Lewat Jalur Air
Rabu, 19 Maret 2008 | 12:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firmansyah menyatakan sabu yang ditemukan di perumahan Pantai Indah Kapuk dimasukkan ke Indonesia lewat jalur air dari Cina.
Modus ini, kata Adang, seperti dilakukan dalam kasus sabu di Teluk Naga beberapa tahun lalu. Polisi masih menyelidiki kaitan jaringan kedua sindikat ini.
Menurut Adang, di rumah kontrakan itu ditemukan 60 kardus berisi sabu. "Satu kardus diperkirakan satu kilogram," kata dia di lokasi penangkapan, Rabu (19/3). Jika satu kilogram dijual Rp 1 miliar, maka nilai tangkapan ini mencapai Rp 600 miliar.
Sabu yang ditemukan itu dibungkus plastik, kemudian dimasukkan ke kardus dan karung. Karung itu diangkut dari pelabuhan Mutiara menggunakan mobil boks Suzuki warna putih bernomor polisi B 6824 PJ.
Polisi juga menangkap satu warga negara Cina. Adang enggan menyebut jumlah pelaku yang ditangkap. "Kami belum tahu berapa pelaku yang sebenarnya. Masih kami kembangkan," kata Adang.
Pelaku yang sudah ditangkap, disebut sebagai Cang Cung Wui, berusia sekitar 30 tahun. Posturnya kurus tinggi sekitar 170 cm dan kulit putih. Dia ditangkap dini hari pukul 02.30 tadi di Jalan Camar Permai Raya 3, Blok ST/ C3-15, RT 03/06, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Polisi, kata Adang, sudah mengintai lama lokasi ini.
Seorang sumber menyatakan penangkapan ini berawal dari laporan Swanto Hasibuan, petugas pelabuhan Mutiara. Dini hari, ketika datang mobil boks putih dan Avanza silver B 8013 ZO hendak mendarat, Swanto menanyakan isi dua mobil itu. Namun, Swanto malah hendak ditodong senjata api. Ia lalu membiarkan dua mobil itu lewat. Karena curiga, Swanto melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Muhammad Nur Rochmi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|