|
Kepala Dinas Pertanian Bekasi Ditahan
Rabu, 19 Maret 2008 | 13:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan Kabupaten Bekasi, Kris Wibarly, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal kemarin (18/3) malam karena tersangkut kasus korupi dana pembangunan pasar ikan higienis senilai Rp 4 miliar.
Tersangka Kris ditahan setelah diperiksa tim penyidik mulai pukul 11.00- 19.00 WIB. Juru bicara Kejaksaan Negeri Cikarang Helena Octavianne mengatakan tersangka selaku pengguna anggaran dipersalahkan karena melakukan mark up. "Diduga menyelewengkan dana pembangunan pasar ikan," kata Helena kepada Tempo, Rabu (19/3).
Audit keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, menemukan Rp 116 juta dana yang diselewengkan dari total anggaran Rp 4 miliar. Penyelewengan dilakukan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan proyek yang dilaksanakan 2004 lalu itu. Di antaranya, dengan membeli mesin genset bekas, dan tidak ada alat pemadam kebakaran pasar.
Menurut Helena, bukti-bukti keterlibatan Kris dalam kasus tersebut cukup kuat. Selain keterangan saksi, juga bukti tertulis laporan keuangan yang tidak sesuai dengan hasil pembangunan tersebut. "Dia tahu persis karena posisinya sebagai kepala dinas yang menggunakan anggaran," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang itu.
Pada pemeriksaan pertama sebulan lalu, Selasa (19/2), Kris seharusnya ditahan tim penyidik. Tetapi, dia jatuh pingsan sesaat sebelum menandatangani berkas penahanan. Kris lalu dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi untuk menjalani rawat inap. Dari hasil diagnosa dokter, dia dianjurkan beristrrahat karena menderita gangguan kelenjar tiroid pada batang lehernya.
HAMLUDDIN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|