Pulau Seribu Perketat Pengawasan Penambangan Pasir
Kamis, 20 Maret 2008 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Terkait hilangnya dua pulau di Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Ubi Besar dan Pulau Dapur yang berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, akibat penambangan pasir, pemerintahan administrasi setempat memperketat pengawasan di daerah itu.
"Tidak boleh lagi ada penambangan pasir di wilayah ini," kata Bupati Kepulauan Seribu Djoko Ramadhan, saat menghubungi Tempo awal pekan lalu. Pasir yang ditambang di kedua pulau itu, menurut Djoko, habis saat pembangunan proyek landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta dan proyek reklamasi sekitar Ancol, Jakarta Utara, pada tahun 2001.
Saat ini, jumlah pulau di Kepulauan Seribu berjumlah 108 pulau, sebelumnya 110 pulau. Selain pulau, gundukan pasir antara Pulau Bidadari dan Pulau Cipir juga hilang karena penambangan itu. Pemerintah setempat saat ini hanya mengizinkan pasir-pasir di wilayah itu digunakan hanya untuk pembangunan di Kepulauan Seribu.
Mustafa Silalahi





