DPRD Bogor Meminta Gereja dan Massa Menahan diri

Sabtu, 22 Maret 2008 | 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Darwin Saragih menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah Jemaat Gereja Katholik Paroki Yohanes Baptista, Parung Bogor. "Kami menyesalkan peristiwa ini," kata Darwin kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3) sore.

Agar peristiwa tidak terulang lagi, Darwin berharap kedua belah pihak menahan diri. Dia menyarankan agar pihak gereja menyelesaikan dulu urusan perizinan terlebih dahulu sebelum bangunan difungsikan sebagai tempat peribadatan.

"Bukan hanya izin lisan, tetapi juga tertulis mulai RT, RW, Desa, Kecamatan, dan Tata Ruang Pemda Kabupaten," ujar Darwin. Semua harus ditempuh terlebih dahulu. Kalau tidak, akan menimbulkan keresahan di masyarakat. "Patuhi aturan, gunakan tempat ibadah yang sudah ditetapkan," kata Darwin.

Sedangkan kepada massa, juga harus menempuh mekanisme ketika mengetahui adanya peribadatan di tanah yang belum berizin. "Salurkan persoalan kepada pemerintah. Biarkan pemerintah yang memberi peringatan," ujar darwin.

Ketua Lingkungan Paroki Yohanes Baptista Emil Kleden menyatakan, Perayaan Paskan di Gereja Katholik Paroki Yohanes Baptista, Parung, Kabupaten Bogor dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi ulama, Sabtu (22/3) pukul 12.30 WIB.

Ali Anwar






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: