MUI Tidak Instruksikan Pembubaran Paskah

Sabtu, 22 Maret 2008 | 19:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah memberi instruksi pembubaran ibadah agama lain. "Kita sudah berulang kali meminta jangan ada kekerasan," kata salah satu Ketua MUI Umar Shihab, kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3) malam.

Pernyataan Umar tersebut mengomentari pengakuan Ketua Lingkungan Paroki Yohanes Baptista Emil Kleden yang mengabarkab Perayaan Paskan di Gereja Katholik Paroki Yohanes Baptista, Parung, Kabupaten Bogor dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi ulama, Sabtu (22/3) pukul 12.30 WIB.

Umar menyatakan MUI tidak mentolerir tindakan-tindakan kekerasan terhadap agama lain. Sebaliknya MUI menghormati agama lain yang menjalankan ibadahnya dengan baik. MUI baru bertindak jika ada yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan ajaran diluar akidah Islam. Itu pun tetap tidak dibenarkan menggunakan kekerasan.

Mengenai tidak adanya ijin bangunan ibadah, Umar berpendapat hal itu ada kewenangan pemerintah. Di manapun suatu umat beribadah, MUI tetap menghormatinya.

Aqida Swamurti

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan