|
Kasus 600 kilogram sabu-sabu
Polisi Awasi Perumahan dan Pergudangan
Senin, 24 Maret 2008 | 15:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang mengawasi sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran dan penyimpanan narkoba."Fokusnya lingkungan perumahan dan pergudangan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Tangerang," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Rani Oli`i hari ini.
Langkah ini, menurut dia, merupakan antisipasi setelah kasus 600 kilogram sabu-sabu terungkap di pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu. Paket Sabu-sabu senilai Rp 600 milyar itu memiliki kemiripan dengan paket 1 ton Sabu-sabu milik Akuang di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Agustus 2006 lalu.
Penetapan wilayah Pantai Utara sebagai titik rawan peredaran narkoba, kata Rani Oli`i, berdasar dari gerak-gerik yang pernah dilakukan Akuang sebelumnya. Peredaran narkoba kemungkinan keluar-masuk lewat jalur laut dan udara. Kebetulan wilayah Pantura berbatasan dengan laut dan bandara Internasional Soekarno Hatta.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|