|
Gerai SIM/STNK Merambah Mal
Selasa, 25 Maret 2008 | 20:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera membuka gerai untuk pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Gerai-gerai itu akan dibuka di tiga pusat perbelanjaan, yaitu Pusat Grosir Cililitan Jakarta Timur, Mal Artha Gading Jakarta Utara dan Mal Taman Palem di Jakarta Barat. "Beroperasi April ini," kata Kepala Sub-Direktorat Administrasi, Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas, Ajun Komisaris Besar Giri Purwanto, Selasa (25/3).
Prosedur membayar pajak STNK dan perpanjangan SIM, kata Giri, sama saja dengan di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat). Untuk perpanjangan lima tahunan STNK dan membuat SIM baru, warga tak bisa mengurusnya di sini, melainkan tetap di kantor Samsat.
"Jam buka gerai disesuaikan dengan jam operasional mal. Libur pun tetap buka," kata Giri. Berbeda dengan gerai pedagang, penunggu gerai ini tetaplah polisi.Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|