|
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Bawah Umur
Jum'at, 28 Maret 2008 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sejumlah calon tenaga kerja perempuan di bawah umur. Namun tersangkanya belum ditetapkan.
Kasus itu terungkap setelah orangtua empat korban melapor ke Polda Metro Jaya Rabu lalu. Mereka diwakili oleh Aas Rosini, yang putrinya hampir dikirim ke Timur Tengah tanpa sepengetahuannya. Dengan membawa bukti kartu keluarga, surat keterangan lurah dan rapor sekolah putrinya, Aas menunjukkan kepada polisi bahwa anaknya belum cukup umur. Dia diberangkatkan penyalur tenaga kerja PT MUS di Jalan Iskandar Muda nomor 43 RT1 RW1, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Tangerang.
Perusaah yang dipimpin MD dan HSA itu digerebek "Di sana, kami temukan lebih dari 30 wanita bawah umur," kata Kepala Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita, Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, hari ini.
Menurut Rivai, perusahaan itu memanipulasi umur para calon TKW, berkisar 15-16 tahun, menjadi dewasa. Mereka tak dimintai persyaratan sebagaimana calon TKW, tidak menyerahkan dokumen, tapi paspor diurus oleh PT MUS.
Ibnu R
INDEKS BERITA LAINNYA :
|