|
Komnas Anak Bentuk Posko Pengumpulan Kembali Data
Sabtu, 29 Maret 2008 | 20:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Nasional Perlindungan Anak membuka posko pengaduan untuk mengumpulkan kembali dokumen dan data-data yang musnah akibat kebakaran dini hari tadi.
"Walau sulit, data-data itu sangat penting untuk meneruskan kasus yang sedang kami tangani," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi Tempo, Sabtu (29/3).
Posko ini akan didirikan di halaman kantor komisi yang dipimpin oleh Kak Seto ini, yakni di Jalan TB Simatupang No 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ruang data Komnas PA terbakar sekitar pukul 02.15 WIB pagi tadi (29/3). Akibatnya, 3.260 data dan dokumen musnah terbakar. Padahal, data tersebut digunakan untuk mendukung 1.260 kasus yang saat ini ditangani Komnas PA.
Dari ribuan kasus tersebut, Arist menyebutkan setidaknya ada lima kelompok kasus-kasus besar yang saat ini mereka tangani dan akan diajukan ke pengadilan. Diantaranya kasus-kasus penjualan bayi, dan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti.
Dokumen dan data yang turut musnah yaitu draft gugatan susu berbakteri sakazaaki kepada pemerintah, dan bahan judicial review terhadap iklan rokok yang dianggap merusak mental anak-anak. Serta dokumen-dokumen penting kasus perebutan hak asuh anak orang-orang terkenal.
"Yang merasa pernah mengadu, silahkan mengadu kembali untuk kembali mengumpulkan data dan dokumen yang sebelumnya mereka miliki," kata Arist.
Sampai saat ini, Arist masih yakin kebakaran tersebut disengaja, namun ia belum berani menuding pihak yang melakukan tersebut sampai menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Mabes Polri. "Kasus-kasus itu tetap akan kami teruskan ke pengadilan," kata pria brewokan ini. Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|