|
Tiket Subway Dipatok Rp 10 Ribu
Kamis, 03 April 2008 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tiket Mass Rapid Transportasion (MRT) atau kereta bawah tanah sebesar Rp 10 ribu per penumpang. Hal itu terungkap dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan PT MRT Jakarta di Gedung DPRD Kamis (03/04).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan penentuan biaya satuan per penumpang MRT dipengaruhi oleh biaya operasional, administrasi dan penyusutan aset prasarana moda tranportasi masal ini. "Penyusutan aset direncanakan tidak termasuk komponen yang dibebankan pada pemunpang,"kata Prijanto kepada wartawan.
Apabila penyusutan aset diperhitungkan, kata Prijanto, maka harga satuan per penumpang akan jauh lebih tinggi. Pemerintah tidak menginginkan beban masyarakat bertambah, sehingga berdasarkan kajian yang dilakukan harga ada pada kisaran Rp 10 ribu. "Bisa kurang dari 10 ribu, syaratnya ada subsidi dari DKI,"katanya.Rudy Prasetyo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|