Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Serikat Pekerja Kereta Api Akan Tuntut PT Kereta Api
Jum'at, 04 April 2008 | 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek (SPKAJ) akan menempuh jalur hukum bila PT Kereta Api tidak memenuhi tuntutan mereka. "Kami akan menggunakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk membela buruh," kata Ketua Aliansi Buruh Menggugat, John Silaban, Jumat (4/4)

SPKAJ bersama Aliansi Buruh Menggugat (ABM), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) bersama pihak Komisi IX DPR, Rigka Ciptaning, akan melakukan unjuk rasa di depan gedung Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek, Jalan Juanda I B Jakarta Pusat.

Aksi yang rencananya akan mulai dilakukan pukul 13.00 WIB ini, menuntut PT KA memberikan status pekerja tetap kepada 800 pegawai outsourching, pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja kontrak perusahaan (PKP).

Menurut John, tuntutan lainnya berupa penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourching penolakan dan privatisasi PT Kereta Api Indonesia.

“Saat ini banyak bagian tiket dan operator yang sudah bekerja 5-12 tahun namun masih berstatus pegawai outsourching, PHL dan PKP,” katanya, “dan mereka digaji di bawah UMR sekitar Rp 750 ribu – Rp 800 ribu,” ujar John.

Saat ini, pengunjuka rasa masih di posisi masing-masing. “Ada yang dalam perjalanan dan ada juga yang masih di rumah,” kata John, “kami akan berkumpul di Masjid Istiqlal saat sholat Jumat,” ujarnya

Cornila Desyana


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120438 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

JPPR: Pelanggaran Terjadi diberbagai Wilayah
Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data