|
Karyawan Pelabuhan Tolak RUU Pelayaran
Jum'at, 04 April 2008 | 15:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 800 pekerja PT Pelabuhan Indonesia II berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Mereka menolak Rancangan Undang Undang Pelayaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"RUU itu akan membubarkan Pelindo," kata Sujarwo, Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia. Selain Pelindo II di Tanjung Priok, Pelindo I Belawan Medan, Pelindo III Tanjung Perak Surabaya dan Pelindo IV Makassar juga terancam bubar.
Sebab, lanjut Sujarwo, tiga tahun setelah rancangan itu disahkan, Pelindo harus menyerahkan aset dan hak pengelolaannya kepada Otorita Pelabuhan, badan bentukan Departemen Perhubungan. Di bawah 4 induk pelabuhan di atas, terdapat 112 pelabuhan dari Sabang sampai Merauke yang bernaung di bawah PT Pelindo. "Sekitar 80 ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan," ujar Sujarwo.
Sebagai contoh di Tanjung Priok terdapat 1500 pekerja. Jika RUU disahkan, lahan pelabuhan yang terdiri atas 600 hektare darat dan 400 hektare laut itu akan dilepas badan usaha lain. "Kalau Pelindo hanya diberikan satu dari 15 dermaga yang ada berarti hanya dibutuhkan 150 dari 1500 pekerja kami sekarang," ujar Manager Hubungan Masyarakat PT Pelindo II, Hendra Budhi.
Reza Maulana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|