|
Daftar Pemilih Jakarta Diserahkan ke KPUD
Sabtu, 05 April 2008 | 17:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Jakarta hari ini menyerahkan daftar potensial peserta Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk segera diverifikasi dan divalidasi agar menjadi daftar pemilih tetap pada Pemilu tahun depan.
"Verifikasinya harus segera agar tidak terjadi kerancuan data," kata Wakil Gubernur Prijanto di acara serah terima data tersebut di Balai Agung, Jakarta Pusat, siang tadi. Daftar pemilih ini akan menentukan jumlah kursi di DPRD Jakarta. Diperkirakan jumlah kursi bertambah menjadi 94 kursi, dari Pemilu sebelumnya, yaitu 75 kursi.
Sebelumnya ketika daftar potensial ini diserahkan ke Departemen dalam Negeri oleh DKI, pemilih potensial berjumlah 8.489.910 juta orang. Setelah dikembalikan, berkurang menjadi 6.622.814 orang. Pengurangan ini, menurut Prijanto, setelah Depdagri melihat syarat kelengkapan administrasi para pemilih.
Di acara yang sama, Ketua KPU Jakarta Juri Ardiantoro mengatakan jumlah pemilih bisa bertambah secara mencolok. Karena persyaratan memilih dalam Pemilu berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang mensyaratkan harus terdaftar sebagai warga Jakarta. "Untuk Pemilu, semua yang memiliki KTP bisa memilih," ujaranya.
Penyerahan data ini, serentak dilakukan hari ini di 33 Provinsi dan 457 kabupaten/kota se-Indonesia.
Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|