|
Kasus 600 kg Sabu-sabu
Tim Gabungan Anti Narkotika Sisir Pulau Seribu
Sabtu, 05 April 2008 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Aparat gabungan kepolisian menyisir beberapa pulau wisata di kepulauan Seribu terkait dugaan peredaran narkotika hari ini. "Razia dilakukan di pulau-pulau wisata, yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika," kata Ajun Komisaris Polisi Sugianto, kepala satuan narkotika Polres Pulau Seribu.
Menurut Sugianto, hingga pukul 14.00 tim telah menyisir 7 pulau antara lain pulau Bidadari, Onrust, Tidung, Semut, Sepa Kecil, Sepa Besar, serta Sebaru Kecil.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari anggota direktorat narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya, Badan Narkotika Provinsi serta satuan narkotika Kepolisian Resort Pulau Seribu. Sebanyak 32 anggota tim berangkat dari Pantai Marina Ancol sekitar pukul 07.30 dengan menumpang kapal cepat Sepa.
Operasi kali ini, kata Sugianto, sebagai upaya penyelidikan lanjutan kasus ditemukannya 600 Kg sabu-sabu di pesisir Pantai Indah Kapuk pertengahan maret lalu. Aparat menduga salah satu pulau wisata (P. Bidadari) sempat menjadi lokasi transit pengiriman barang haram tersebut.
Dalam operasi kali ini, Pulau Bidadari yang pertama kali disambangi. Dilanjutkan ke Pulau Sebaru Kecil. "Hingga kini kami belum menemukan barang bukti apa-apa," tutur Sugianto.
Bupati Kepulauan Seribu Joko Ramadhan mengatakan razia aparat gabungan itu selain untuk menangkal peredaran narkotika, juga patroli keamanan rutin. "Keamanan wilayah Pulau Seribu masih rawan, patroli sangat diperlukan," ujar Joko.
Di Jakarta Selatan, pukul 02.00 dinihari tadi tim gabungan juga merazia dua tempat hiburan malam. Menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Gumantyo, Kepala Seksi Represi Badan Narkotika Provinsi, di tempat itu, 32 pengunjung ADS Bar dan 25 pengunjung Centro Bar ini di tes urin. "Hasilnya 5 orang positif menggunakan narkotika," katanya.
FERY FIRMANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|