Bawa Sabu, Oknum Polisi ditangkap
Selasa, 08 April 2008 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satu oknum polisi berpangkat Briptu, Andik Triana, 25 tahun, yang bertugas di KP3 Pelabuhan Tanjung Wangi ditangkap Satuan Narkoba Polres Banyuwangi saat akan berpesta sabu-sabu pada Senin, kemarin di Sukoharjo, Banyuwangi.
Andik ditangkap bersama dengan dua orang temannya, Gangsar, 41, dan Jati Raharjo, 21, yang sama-sama berasal dari Sukoharjo. Ironisnya, Andik mengaku mengambilkan barang tersebut sebagai bentuk balas jasa pada Gangsar.
Menurut Wakil Kepala Polres Banyuwangi, Komisaris Polisi Denny SN Nasution, penangkapan sudah direncanakan sejak dua bulan lalu. “Setelah mendapatkan informasi akan ada pesta narkoba di rumah Gangsar, maka kami mengadakan operasi,” ujar Denny, Selasa (8/4).
Denny menambahkan dalam pengembangan yang dilakukan timnya, juga turut diciduk satu bandar yang selama ini menjadi pemasok bagi Gangsar, yaitu Ahmad Kaderi, yang beralamatkan di Kertosari.
Dalam pengerebekan tersebut, Andik tertangka basah membawa sekitar dua paket hemat sabu-sabu seberat satu gram dengan total harga Rp 300 ribu. Selain itu, di kantong Andik juga ditemukan satu alat hisap dan HP yang sekarang menjadi barang bukti.
“Sebagai anggota, tersangka Andik terancam dengan kode etik kedisplinan yang berlaku di Kepolisian. Dia juga akan mendapatkan penaggungan kenaikan pangkat dan pendidikan. Dalam urusan pidana dia didakwa dengan UU no 6 ayat I No 5 tahun 1997, dengan maksimal hukuman selama 5 tahun,” jelas Denny.
Dalam pemeriksaan, Andik yang baru dua bulan bertugas di wilayah Banyuwangi Kota, mengaku memgambilkan barang tersebut untuk Gangsar sebagai bentuk balas jasa.
“Sejak pindah ke sini saya menumpang di rumah Gangsar, dan sebagai bentuk balas jasa maka saya berani mengambilkan barang tersebut dari tangan Akhmad Kaderi,” ujar Andik. Kukuh Setyono





