Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Tertibkan Angkot Plat Hitam
Selasa, 08 April 2008 | 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Polresto Tangerang merazia angkutan umum yang masih menggunakan plat nomor hitam. Razia digelar hari ini di jalan Daan Mogot. Penertiban ini mendapat protes para sopir angkot yang melawan petugas dengan menginjak-injak surat tilang beramai-ramai.

Polisi juga menilang puluhan kendaraan dengan menahan SIM (surat ijin mengemudi) dan kendaraan mereka. Menurut Dasuki, sopir angkot, pengemudi plat hitam atau dikenal angkot bodoh itu
selain kerap ditilang mobil mereka juga selalu dikandangkan. "Saya harus menebus Rp 500
ribu," katanya.

Rojali, berprofesi sama, ingin agar kendaraan plat hitam dilegalkan saja. "Dulu plat ini kuning dan diubah plat hitam sejak tahun 1972 dengan tujuan Tangerang-Kota (Jakarta),"ujar Rojali.

Rojali mengatakan kendaraan umum plat hitam jurusan Tangerang-Jakarta Kota tercatat sebanyak 2.000
kendaraan. Selain ongkos murah, kendaraan ini sudah ada sejak lama.

Wakil kepala satuan lalu lintas Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Purwanto
mengatakan penertiban dilakukan karena kendaraan umum plat hitam itu melanggar aturan. "Kendaraan plat hitam tidak dibenarkan membawa penumpang," kata Purwanto.

Penertiban kendaraan umum plat hitam, kata Purwanto, akan kembali dilakukan secara rutin. Tidak hanya di jalan Daan Mogot juga di jalan Hasyim Ashari. Angkutan plat hitam yang melintasi jalan ini
jurusan Ciledug-Kota Tangerang.(Ayu Cipta)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Bandung Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli
Rutan Kebonwaru Dirazia Polisi
Polisi Razia Preman Terminal Rajabasa
Jelang Ramadhan, Polisi Intensifkan Razia Miras dan PSK
Dinas Kesehatan Razia Jajanan Sekolah di Depok
Depok Razia Permen Cina
Polisi Jaring Puluhan Warga Tak Beridentitas
Tak Punya Tiket Kereta, Ratusan Tentara dan Polisi Kena Razia
Razia Diskotek, Tentara Tangkap 34 Orang
129 Angkutan Tak Resmi di Tangerang Dirazia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120757 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

JPPR: Pelanggaran Terjadi diberbagai Wilayah
Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data