Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemugaran Candi Kerajaan Kediri Terkendala
Selasa, 08 April 2008 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses pemugaran situs candi peninggalan kerajaan Kadhiri (Kediri) awal, yang dibangun pada abad XI di Dusun Tondowongso, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih terhalang proses pembebasan tanah. Kompleks candi yang oleh tim BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), Trowulan, Mojokerto dinilai sebagai masterpiece (maha karya) Kediri Kuno itu kini tidak terurus dan kondisinya acak-acakan.

"Kami siap mengembangkan kawasan kompleks candi Tondowongso menjadi pusat studi arkeologi dan sejarah. Tapi masih terkendala proses pembebasan tanah, dimana masih belum ada kecocokan harga antara pemilik tanah dan pemerintah," kata Sigit Rahardjo, juru bicara Pemkab Kediri, Selasa (8/4).

Menurut Sigit, Bupati Kediri, Sutrisno telah
memerintahkan untuk negosiasi dengan pemiliki lahan.
Agar tidak muncul persoalan di belakang hari. Setelah
lahan dikuasai pemerintah, diharapkan tim arkeologi
bisa melakukan penggalian lebih tenang dan mendalam.
Sehingga semua benda yang terdapat di lahan tersebut
bisa diselamatkan secara utuh.

Lokasi penemuan situs Tondowongso merupakan milik
empat warga yaitu, Kemin (56), Suryani (53), Munawar
(45) dan Kiram (60). Mereka minta tanahnya dibeli Rp
3,5 juta per ru (1 ru seluas 14 meter persegi). Sejauh
ini Pemkab Kediri hanya mampu membeli seharga Rp 1,5
juta per ru, yang dinilai sudah di atas harga pasaran
tanah di kawasan tersebut.

"Kami terus menjajagi harga yang bisa kita jangkau dan
memberi kesadaran warga agar bisa memahami arti
penting sejarah. Ini peninggalan yang tak ternilai
harganya bagi generasi penerus," kata Sigit.


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120779 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

JPPR: Pelanggaran Terjadi diberbagai Wilayah
Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data