|
Pemugaran Candi Kerajaan Kediri Terkendala
Selasa, 08 April 2008 | 19:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses pemugaran situs candi peninggalan kerajaan Kadhiri (Kediri) awal, yang dibangun pada abad XI di Dusun Tondowongso, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih terhalang proses pembebasan tanah. Kompleks candi yang oleh tim BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), Trowulan, Mojokerto dinilai sebagai masterpiece (maha karya) Kediri Kuno itu kini tidak terurus dan kondisinya acak-acakan.
"Kami siap mengembangkan kawasan kompleks candi Tondowongso menjadi pusat studi arkeologi dan sejarah. Tapi masih terkendala proses pembebasan tanah, dimana masih belum ada kecocokan harga antara pemilik tanah dan pemerintah," kata Sigit Rahardjo, juru bicara Pemkab Kediri, Selasa (8/4).
Menurut Sigit, Bupati Kediri, Sutrisno telah
memerintahkan untuk negosiasi dengan pemiliki lahan.
Agar tidak muncul persoalan di belakang hari. Setelah
lahan dikuasai pemerintah, diharapkan tim arkeologi
bisa melakukan penggalian lebih tenang dan mendalam.
Sehingga semua benda yang terdapat di lahan tersebut
bisa diselamatkan secara utuh.
Lokasi penemuan situs Tondowongso merupakan milik
empat warga yaitu, Kemin (56), Suryani (53), Munawar
(45) dan Kiram (60). Mereka minta tanahnya dibeli Rp
3,5 juta per ru (1 ru seluas 14 meter persegi). Sejauh
ini Pemkab Kediri hanya mampu membeli seharga Rp 1,5
juta per ru, yang dinilai sudah di atas harga pasaran
tanah di kawasan tersebut.
"Kami terus menjajagi harga yang bisa kita jangkau dan
memberi kesadaran warga agar bisa memahami arti
penting sejarah. Ini peninggalan yang tak ternilai
harganya bagi generasi penerus," kata Sigit.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|