|
Lima Belas Warga Asing Dicokok Polisi
Selasa, 08 April 2008 | 21:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Lima belas warga negara asing ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Selasa (8/4) siang. Mereka berasal dari berbagai negara, di antaranya Pakistan, India, Filipina dan Malaysia.
Penangkapan ini bermula dari kegiatan mereka di seminar tentang ketahanan pangan yang dilanjutkan hearing di Departemen Pertanian, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11 siang.
"Tiba-tiba pas pulang dibawa ke Polda," ujar Abdul Hadi Lubis, pengacara dari Serikat Pekerja Hukum Jakarta yang mendampingi mereka. Bersama lima belas orang asing tersebut, polisi juga menahan 3 warga Indonesia.
Menurut Hadi, kelima belas warga asing itu ditahan akibat melanggar izin imigrasi. Polisi kemudian menyerahkan mereka ke Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan HAM, sekitar pukul empat sore. Hingga pukul 20.45 WIB, warga asing tersebut masih diperiksa di sana.
Reza M - TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|