|
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lukisan Kuno
Rabu, 09 April 2008 | 16:16 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Kantor Bea dan Cukai Tipe A Bandara Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan 11 lukisan kuno asal London, Inggris. Nilai lukisan yang dilengkapi sertifikat dari museum Wales Inggris itu ditaksir milyaran rupiah.
"Penyitaan dilakukan untuk pengamanan penerimaan negara," Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto, hari ini.
Eko mengatakan barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa disertai dokumen kepabeanan. Paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang itu tidak dijelaskan nama jenis maupun jumlah barang. "Tidak ada keterangan apapun," kata Eko.
Paket lukisan itu dibungkus dalam satu kardus berukuran besar coklat dikirim Mow Suqun Beddepet dari London Inggris dan ditujukan kepada Mark Robson yang beralamat di jalann Puri Sakti I Kav 6 A Kemang, Jakarta.
Paket kiriman itu tiba di kargo Bandara Soekarno Hatta Jumat 4 April lalu. Petugas Bea dan Cukai yang bertugas di pos Bandara langsung menyitanya karena tidak disertai dokumen pendukung.
Belasan lukisan itu ada yang berbingkai dan ada yang tidak. Setiap lukisan disertai dengan sertifikat dari musium Wales yang menyebutkan pembuat lukisan dan tahun pembuatan.
Hampir semua lukisan bertemakan pemandangan dan dibuat tahun 1835-1914. Misalnya, lukisan pemandangan pegunungan oleh Edmund Morrison Winpers tahun 1835, dan pemandangan di sebuah danau karya Ted Moore tahun 1913. Menurut Eko, dari jenis dan usia lukisan dapat dikategorikan kuno. JONIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|