|
Bea Cukai Akan Panggil Penerima Lukisan Kuno
Kamis, 10 April 2008 | 15:14 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto mengatakan akan segera memanggil MR, penerima 11 lukisan kuno yang dikirim dari Inggris tanpa dokumen.
"Akan segera kami panggil setelah diketahui nilai barang itu," kata Eko, hari ini. Dia melanjutkan, pemanggilan tersebut dilakukan agar pemilik lukisan menyelesaikan kepabeanan dari barang impor itu.
Hingga kini, Eko menambahkan, Bea dan Cukai masih menghitung estimasi harga lukisan sehingga besar pajak yang dibebankan dapat diketahui.
Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan sebelas lukisan kuno asal London, Inggris itu, 4 April lalu. Lukisan yang dilengkapi sertifikat dari musium Wales Inggris dengan taksiran harga miliaran rupiah itu masuk melalui kargo bandara tanpa dokumen kepabeanan.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|