|
106 Pengembang di Tangerang Belum Serahkan Fasilitas Sosial
Jum'at, 11 April 2008 | 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengingatkan agar pengembang perumahan menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) kepada pemerintah daerah.
Data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang saat ini hanya 17 dari 123 pengembang perumahan yang telah menyerahkan dua fasilitas itu. "Kami akan menindak pengembang yang membandel," kata Wahidin, hari ini.
Kepala Seksi Pengaturan Fasos dan Fasum, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, MS Budaya mengatakan penyerahan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah itu diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2006.
"Dalam aturan itu disebutkan, pengembang harus menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah sebanyak 40 persen dari luas perumahan," kata Budaya.
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|