|
Bekasi Berlakukan Jam Belajar Malam
Senin, 14 April 2008 | 11:41 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan jam belajar pada malam hari. Aturan tersebut berlaku bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
"Surat keputusannya sedang disusun," kata Mochtar
Mohamad, wali Kota Bekasi, Senin (14/4).
Peraturan tersebut, kata dia, mulai diberlakukan tepat
pada hari pendidikan nasional (Hardiknas), 2 Mei 2008.
Dengan, jam belajar 1- 1,5 jam, mulai pukul 18.00-
19.30 WIB.
Pada jam tersebut seluruh siswa sekolah harus berada
di rumah, atau bergabung dalam kelompok-kelompok
belajar sesama siswa yang rumahnya berdekatan.
Selama jam belajar berlangsung para siswa tidak
dibolehkan menikmati hiburan dalam bentuk apapun,
seperti TV, play station, atau jalan-jalan ke mal atau
tempat keramaian lainnya. "Jam belajar malam harus benar-benar efektif," kata Mochtar.Hamluddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|