|
Tangerang Perketat Ijin Pengembang Perumahan
Senin, 14 April 2008 | 16:13 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat perijinan bagi pengembang perumahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari para pengembang nakal yang kabur sebelum menyerahkan fasilitas sosial dan umum, serta belum menyelesaikan pembangunan perumahannya.
Juru Bicara Pemerintah Kota Tangerang, Saeful Rochman menyatakan upaya-upaya itu dilakukan mengingat sebanyak 65 pengembang dari sebanyak 123 pengembang yang
tercatat di Kota Tangerang telah kabur sebelum selesai membangun.
Pemerintah kota juga meminta pengembang agar sebelum membangun menyerahkan dulu sebagian lahannya untuk digarap fasilitas sosial dan umum itu. "Tidak hanya membangun, tapi juga memeliharanya hingga 15 tahun dan baru diserahkan kepada pemerintah kota setelah masa pemeliharaan selesai," kata Saeful.
Selain pengetatan ini, pihaknya juga mewajibkan setiap pengembang perumahan agar menyediakan tandon air sebagai kolam resapan untuk mengatasi banjir. "Luasnya disesuaikan dengan wilayah pemukiman yang dibangun," kata Saeful, Senin (14/4).
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|