|
Kejaksaan Usut Penyimpangan Beras Murah di Teluk Naga
Selasa, 15 April 2008 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pengusutan dugaan penyimpangan pendistribusian beras untuk warga miskin (raskin) di Kecamatan Teluk Naga Tangerang.
"Saat ini dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Agus Sutoto Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, hari ini.
Menurut Sutoto, dalam waktu dekat ini Kejaksaan akan memanggil dan memeriksa 26 orang, 13 diantaranya adalah kepala desa terkait kasus itu.
Penyaluran raskin selama tahun 2007 sebanyak 305 ton di Kecamatan Teluk Naga diduga telah disimpangkan. Beras murah senilai Rp 1 miliar itu dijual oleh oknum kecamatan itu ke penjual beras.
Menurut Sutoto, dugaan ini didapat setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan penyidikan terhadap penyimpangan pendistribusian beras murah di Kecamatan Sukadiri. "Ini hasil pengembangan kasus Raskin di Sukadiri," katanya.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|