|
Polisi Gerebek Salon Plus Tempat Nyabu
Selasa, 15 April 2008 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, menggerebek sebuah salon yang biasa dipakai untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi menangkap dua waria, yaitu pemilik salon, Lili Sumarli alias Mami, 50 tahun, dan pekerja salon Edi Waluyo alias Beben, 38 tahun, Senin (14/4). "Kami menemukan barang bukti 1 paket sabu," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Maridjan Husodo hari ini.
Menurut Maridjan, polisi mendapatkan infomasi bahwa di salon tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Kemarin, polisi menyamar hendak melakukan creambath di Salon Lili yang beralamat di Jalan Usman Harun, Kebon Pala, Jatinegara itu.
Polisi pura-pura ingin membeli 1 paket sabu. Lalu disepakati harga Rp 300 ribu. Sabu tersebut disembunyikan oleh Lili di langit-langit salon.
Menurut Lili, ia sudah setahun berjualan sabu. Sedangkan salon tersebut sudah berdiri sejak lima tahun yang lalu. "Awalnya saya pake bareng Beben," ujarnya. Ia membeli sabu tersebut dari seorang bandar di Cililitan, Jakarta Timur. Di salon itu, pembeli sabu juga dapat langsung menggunakan sabu.
Sofian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|