Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Gerebek Salon Plus Tempat Nyabu
Selasa, 15 April 2008 | 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, menggerebek sebuah salon yang biasa dipakai untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menangkap dua waria, yaitu pemilik salon, Lili Sumarli alias Mami, 50 tahun, dan pekerja salon Edi Waluyo alias Beben, 38 tahun, Senin (14/4). "Kami menemukan barang bukti 1 paket sabu," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Maridjan Husodo hari ini.

Menurut Maridjan, polisi mendapatkan infomasi bahwa di salon tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Kemarin, polisi menyamar hendak melakukan creambath di Salon Lili yang beralamat di Jalan Usman Harun, Kebon Pala, Jatinegara itu.

Polisi pura-pura ingin membeli 1 paket sabu. Lalu disepakati harga Rp 300 ribu. Sabu tersebut disembunyikan oleh Lili di langit-langit salon.

Menurut Lili, ia sudah setahun berjualan sabu. Sedangkan salon tersebut sudah berdiri sejak lima tahun yang lalu. "Awalnya saya pake bareng Beben," ujarnya. Ia membeli sabu tersebut dari seorang bandar di Cililitan, Jakarta Timur. Di salon itu, pembeli sabu juga dapat langsung menggunakan sabu.

Sofian


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Sita 600 Kilogram Shabu-shabu
Polisi Bongkar Rumah Produksi Sabu-sabu
Anak Buah Kapal Akuang Dituntut 15 Tahun Penjara
Akuang Dituntut 20 Tahun Penjara
Polisi Bongkar Pabrik Sabu-sabu
Unjuk Rasa Warnai Sidang Kepemilikan 1 Ton Sabu

Referensi

Cintaku di Kampus Sabu-sabu

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121306 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pengusaha Sol Sepatu dan Petugas SPBU Ditangkap
Jenazah Ramses akan Dimakamkan
Kejaksaan Tahan Pegawai Dinas PU Buleleng
Tak Tertutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data