close

300 Buruh Tuntut Pembatalan PHK

Rabu, 16 April 2008 | 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:
Sekitar 300 buruh dari tiga perusahaan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang. Mereka menuntut agar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 194 rekannya dibatalkan.

Buruh yang di PHK di antaranya, 170 orang dari PT Perfect Plus, 25 orang dari PT Mulia Industrindo, dan 9 orang buruh PT Daelim Indonesia. "Kami meminta pemerintah menegaskan kembali kepada perusahaan bahwa buruh yang di PHK berhak bekerja," kata Ngadinah, Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) kepada Tempo, Rabu (16/4).

Menurut dia, para buruh tersebut telah mengantongi nota resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, yang menyatakan mereka masih berstatus pekerja. Tetapi tanpa alasan jelas, pihak perusahaan memutus masa kerja mereka.

Hamluddin

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan