|
DKI Akan Beri Sanksi Pengelola Gedung Parkir
Rabu, 16 April 2008 | 14:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pengelola gedung parkir. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang tidak mengindahkan peringatan terkait dengan pengecekan keselamatan pengguna jasa.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pengelola gedung untuk memperbaikinya. "Tidak hanya milik swasta, milik pemerintah juga akan kami periksa." kata Foke, panggilan akrab Fauzi di Balai Kota, Rabu (16/4).
Teknis pengerjaannya, kata Fauzi, diserahkan kepada Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta.
Senin lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sembilan gedung parkir di Ibu Kota tidak aman. Pengelola gedung tersebut diminta segera membuat rekomendasi perbaikan dan penguatan struktur bangunan pada dinding parkir.
Ismi Wahid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|