close

DPRD Desak Pemerintah Jakarta Tingkatkan Retribusi Air Tanah

Selasa, 22 April 2008 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyusun peraturan terkait dengan peningkatan tarif retribusi air tanah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhayar RM mengatakan bahwa pengambilan air tanah secara terus menerus ini akan membawa dampak yang buruk terhadap lingkungan.

"Selama ini retribusi pengambilan air tanah lebih murah dibandingkan dengan air PDAM," kata Muhayar kepada Tempo melalui telepon, Selasa (22/4). Selain dinaikkannya tarif air tanah tersebut, pihaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi untuk mensosialisaikan pengelolaan air seperti recycling water dan reusing water kepada para pengelola dan pemilik gedung bertingkat serta pihak pemerintah sendiri.

Menurut Muhayar, pengelolaan air limbah rumah tangga (grey water) menjadi air bersih ternyata harganya lebih murah daripada air PAM. "Ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat." katanya.


Ismi Wahid

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan