|
Lurah Diadukan Karena Todong Sopir Mikrolet
Jum'at, 25 April 2008 | 06:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lurah Kampung Bali, Jakarta Pusat, Yani Wahyu dilaporkan ke polisi, kemarin oleh Sugandi, supir mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota. Ia diduga menodong dengan pistol mainan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Saksi yang juga sopir mikrolet, Udin, 56 tahun, kepada wartawan, menceritakan kejadian ini berawal dari banyaknya mikrolet yang menunggu penumpang di depan Stasiun Kereta Tanah Abang, Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, tiga hari lalu. "Kereta baru saja datang, dan semua ngetem untuk mendapatkan penumpang," katanya, kemarin.
Melihat kemacetan, Lurah Yani Wahyu yang berada di sekitar lokasi ikut mengatur lalu lintas jalan yang baru saja dialihkan, dengan sepeda motornya. Ia lalu mendatangi sekumpulan mikrolet itu dan mengusir para sopir. Lantaran menganggap Sugandi membandel, Yani mendatangi Sugandi yang bertahan di lokasi. Di saat itulah Yani mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kepala Sugandi.
"Sugandi menantang balik dan berkata silahkan tembak saya," kata Udin. Setelah adu mulut sekitar sepuluh menit, keduanya dipisah dan sama-sama membubarkan diri. Namun hasil rapat para sopir memutuskan akan membawa kasus ini ke polisi kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Yani Wahyu mengatakan pistol yang ia keluarkan itu hanya pistol mainan. Ia mengeluarkan pistol tersebut karena merasa diintimidasi dan dikeroyok para sopir saat akan membubarkan mikrolet yang dianggapnya menambah kemacetan jalan. "Pistol itu hanya untuk menakut-nakuti mereka," katanya ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Ia lalu menceritakan bahwa dirinya tidak mungkin punya senjata api karena statusnya sebagai warga sipil. Setelah kejadian pun, ia sudah memberitahu para polisi di lokasi bahwa pistol yang ia gunakan adalah pistol mainan. "Saya justru akan melapor balik mereka," katanya.
Kepala Polsek Tanah Abang, Komisaris Joni Iskandar mengatakan polisi masih memproses pengaduan ini dan belum melakukan panggilan terhadap Yani. "Ia (Yani) pasti akan kami panggil dan kemudian diproses," katanya melalui sambungan telepon. Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|