Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kilogram Sabu-Sabu
Jum'at, 25 April 2008 | 11:36 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 7,5 kilogram Sabu. Barang haram itu dibawa oleh orang Taiwan berinisial TWW, 35 tahun, dan THI, 44 tahun, warga negara Cina.

Petugas menangkap keduanya di terminal II Bandara Soekarno Hatta, Kamis siang 24/4. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta membenarkan penangkapan itu. Tapi dia belum bersedia memberikan penjelasan detail.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan paket sabu tersebut terdapat dalam 27 bungkus kecil yang diletakkan dalam boks berukuran 36 X 20 sentimeter dalam koper penumpang.

Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Guntur Setyanto juga membenarkan penangkapan ini. "Tapi yang punya kewenangan memberi keterangan adalah Bea dan Cukai," kata Guntur kepada wartawan.(Joniansyah)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Makassar
Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Ahmad Albar
Polisi Bantah Rumor Penangkapan Tamara Bleszinsky
Bandar Heroin Ditangkap
Pegawai Negeri di Kediri Tertangkap Saat Edarkan Sabu
Pelawak Gogon Diganjar 4 Tahun Penjara
Napi LP Banceuy Bandung Kabur
Polisi Urung Tahan Anggota DPRD Kota Cirebon
Tim Gabungan Anti Narkotika Sisir Pulau Seribu
Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122003 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

JPPR: Pelanggaran Terjadi diberbagai Wilayah
Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data