|
Kapolsek Bogor Utara Tertangkap Lagi Nyabu
Minggu, 27 April 2008 | 01:45 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara, Ajun Komisaris RD ditangkap, Jumat (25/4) malam saat menikmati sabu-sabu bersama dua temannya, yang identitasnya masih dirahasiakan. Saat tertangkap tim Satuan Narkotika Markas Besar Kepolisian RI, RD sedang di salah satu ruangan di markas Polsekta Bogor Utara, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Tim yang berjumlah belasan orang langsung menggerebek ketiganya. Dari ruangan itu, tim menemukan barang bukti berupa alat penghisap (bong) dan beberapa paket sabu-sabu. RD langsung dibawa ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji mengatakan polisi masih memeriksa RD. Menurut Susno, terbukti tidaknya RD terlibat, masih menunggu hasil pemeriksaan. “Yang bersangkutan sudah saya copot dari jabatannya tadi pagi untuk memudahkan pemeriksaan,”kata Susno saat dihubungi, kemarin sore.
Susno menjelaskan, RD sudah menjadi target operasi tim dari Mabes Polri lantaran kelewat sering mengonsumsi sabu-sabu. “Dia sudah diincar sejak lama,”kata Susno. Dia bertekad akan membersihkan oknum polisi di wilayah Polda Jawa Barat yang tersangkut kasus narkoba. "Baru-baru ini kami juga menangkap dua oknum yang terlibat narkoba di Subang," ujarnya.
Penangkapan itu sempat dibantah beberapa pejabat polisi ketika dihubungi Tempo, kemarin. Kepala Satuan Narkotika Polres Bogor, Ajun Komisari Sundarti, mengatakan tidak mengetahui langsung proses penangkapan rekan seprofesinya. "Saya masih di rumah, silahkan konfirmasi ke Kapolresta Bogor," ujar dia melalui telepon. Namun hingga semalam, Kapolresta Bogor Ajun Komisaris Besar Yazid Fanani masih belum bisa dihubungi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Abu Bakar Nata Prawira, mengaku tidak tahu perihal penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara. "Belum dapat laporannya," ujar dia.
Malah, dia menyarankan agar kabar penangkapan itu dikonfirmasi melalui bawahannya, Kepala Bidan Penerangan Umum, Komisaris Besar Bambang Kuncoko. Namun, setali tiga uang dengan sang atasan, Bambang tidak tahu menahu. "Belum ada info ke humas tentang kejadian itu," kata dia.
Menurut Bambang, sesuai dengan Kitab Hukum Pidana, polisi selaku penyidik berhak tidak membeberkan suatu kasus. "Tidak serta merta dapat diekspos, untuk mengutamakan proses penyidikan," ujar dia.
Bantahan serupa juga dinyatakan Kepala Unit 2 Narkoba Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Siswandi. "Tahu dari mana?" ujar Kepala Unit 2 Narkoba Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Siswandi. Dia malah balik bertanya tentang tempat dan waktu penangkapan. Dengan tertawa, ia menyangkal penangkapan itu, sebelum menutup telepon.
Direktur IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisir Lainnya Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Indradi Thanos juga menyangkal kabar penangkapan itu. Menurut dia, timnya tidak merazia di wilayah Bogor Utara.Deffan Purnama/Erick Priberkah Hadi/Reza Maulana/Ismi Wahid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|