|
Ribuan Supir Menuntut Kapolri Tindak Angkutan Ilegal
Senin, 28 April 2008 | 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ribuan supir angkutan umum dan ratusan kendaraan umum berunjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/4).
Massa dari Serikat Pengemudi Angkutan Umum, Serikat Buruh Transportasi Nasional, Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia, Serikat Pekerja Transportasi Nasional Blue Bird dan Serikat Pekerja Transportasi Perum PPD, yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Nasional menuntut Kepala Polri untuk menindak tegas angkutan berplat hitam ataupun angkutan ilegal.
Koordinator Aksi, Saiful Millah, mengatakan mereka tidak alergi dengan angkutan berplat hitam. "Tapi kenapa angkutan tersebut beroperasi 24 jam, harusnya kan hanya diatas jam 10 malam," katanya. Dengan beroperasinya angkutan ilegal tersebut selama 24 jam, pendapatan supir angkutan resmi mengalami penurunan drastis. "Karenanya kami minta Kapolri menyesuaikan waktu operasi angkutan berplat hitam," katanya.
Sebelumnya, Federasi Buruh Transportasi Nasional sudah menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI, Departemen Perhubungan RI, Kapolda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan. "Namun hasilnya janji tinggal janji," ujar Millah.
Cornila Desyana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|