|
Bea Cukai Soekarno Hatta Tangkap Warga Taiwan
Senin, 28 April 2008 | 13:55 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta menangkap seorang warga Thailand berinisial IK, 44 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sekitar 7,2 kilogram sabu-sabu.
"IK diduga terkait dengan penyelundupan sabu seberat 7, 2 kilogram yang sebelumnya sudah digagalkan, " ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, saat dihubungi hari ini.
Eko mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta bahwa IK hendak berangkat ke Hongkong. Selanjutnya, petugas langsung ke Terminal 2 F keberangkatan dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, Ahad (27/4).
Menurut Eko, warga negara Taiwan ini ditangkap lantaran dicurigai sebagai pengatur, pengawas peredaran shabu di Indonesia. Meskipun tidak menemukan barang bakti,
namun untuk pemeriksaan lebih lanjut kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bandara.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 7,2 kilogram sabu-sabu senilai Rp 10, 8 milar yang dibawa dua warga Taiwan dari Hongkong.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|