Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Akan Tahan Tersangka Pengadaan Filling kabinet
Senin, 28 April 2008 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejakasaan tinggi DKI Jakarta melalui kejaksaan negeri wilayah, hari ini akan menahan tersangka baru kasus pengadaan filling kabinet. "Siang ini wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat akan menahan orang," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Jusuf.

Jusuf mengatakan sebelumnya kejaksaan negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sudah menahan beberapa tersangka. Namun ia enggan memberikan nama-nama kepada wartawan.

Sebelumnya gubernur DKI Jakarta pernah diperiksa untuk kasus ini bulan Januari lalu. Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan pengadan filling kabinet tahan api yang dilaksanakan oleh biro administrasi wilayah dan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintahan kota untuk anggaran 2006. Penggelembungan ini merugikan negara senilai Rp 4,6 miliar.

Jusuf menambahkan pihaknya saat ini hanya bersifat mendukung pemeriksaan para saksi dan tersangka dimasing-masing wilayah."satu atau dua minggu lagi baru kami umumkan nama para tersangkanya."kata Jusuf.

Dia menggambarkan para calon tersangka adalah orang-orang yang terlibat dipanitia pengadaan, peserta tender, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pembuat anggaran."Akan kami lihat apa yang paling dominan," katanya.

"Fakta-faktanya sedang kami kumpulkan dan kami juga harus gerak cepat." katanya. (Mustafa Moses)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bukan Perkara Suap, Jenderal | 31 Januari 2005
Skandal Monsanto, Malu Kita | 17 Januari 2005
Saya Menyelamatkan Republik | 17 Januari 2005
Ada Pelobi dan Juru Kunci | 17 Januari 2005
Kipas-kipas Uang Kapas | 17 Januari 2005
'Sapu Kotor' di Gedung Bundar  | 14 Juni 1999
Goodbye Gulat, Kata Ghalib  | 14 Juni 1999
''Sampai Mati pun Akan Saya Tuntut? | 14 Juni 1999
Menunggu Ronde Akhir 'Skandal' Ghalib  | 14 Juni 1999
Bung Teten, Maju Terus!  | 14 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Antony Zeidra akan Mengajukan Pengalihan Status Tahanan
Antony dan Hamka Yandhu Langsung Ditahan
PKS Tidak akan Membeberkan Pemberi Gratifikasi
PPATK Siap Telisik Rekening Rekan Al-Amin di DPR
Para Deputi Gubernur BI Kunjungi Burhanuddin
Badan Kehormatan akan Periksa Semua Anggota Komisi IV
Kader PPP Jambi Bakar Foto Amin
Artalita Bantah Kenal Kemas
Jaksa Agung Diminta Jelaskan Penangkapan Jaksa Urip
Jampidsus Prihatin Jaksanya Tertangkap
> selengkapnya...

Referensi

Rp 600 Juta di Kamar Mandi
Ramai-ramai Membela Al-Amin
Jatuh-Bangun Al-Amin
UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122125 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tuntutan Artalyta Dibacakan Hari Ini
Gempa 5,4 Scala Richter Goyang Maluku
Kualitas Pemain Lokal Meningkat
Jakarta Berawan
Hari Ini Warga NTB Pilih Gubernur-Wakil Gubernur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data