|
Kejaksaan Akan Tahan Tersangka Pengadaan Filling kabinet
Senin, 28 April 2008 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejakasaan tinggi DKI Jakarta melalui kejaksaan negeri wilayah, hari ini akan menahan tersangka baru kasus pengadaan filling kabinet. "Siang ini wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat akan menahan orang," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Jusuf.
Jusuf mengatakan sebelumnya kejaksaan negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sudah menahan beberapa tersangka. Namun ia enggan memberikan nama-nama kepada wartawan.
Sebelumnya gubernur DKI Jakarta pernah diperiksa untuk kasus ini bulan Januari lalu. Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan pengadan filling kabinet tahan api yang dilaksanakan oleh biro administrasi wilayah dan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintahan kota untuk anggaran 2006. Penggelembungan ini merugikan negara senilai Rp 4,6 miliar.
Jusuf menambahkan pihaknya saat ini hanya bersifat mendukung pemeriksaan para saksi dan tersangka dimasing-masing wilayah."satu atau dua minggu lagi baru kami umumkan nama para tersangkanya."kata Jusuf.
Dia menggambarkan para calon tersangka adalah orang-orang yang terlibat dipanitia pengadaan, peserta tender, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pembuat anggaran."Akan kami lihat apa yang paling dominan," katanya.
"Fakta-faktanya sedang kami kumpulkan dan kami juga harus gerak cepat." katanya. (Mustafa Moses)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|