Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Albar
Selasa, 29 April 2008 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang diketuai Oleh Zaenuddin menolak eksespsi kuasa hukum terdakwa Ahmad Albar dalam kasus kepemilikan narkotika. Mejelis hakim menegaskan hal tersebut dalam keputusan selanya pada persidangan yang degelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (29/4).

Menurut Zaenuddin, surat dakwaan jaksa penuntut umum yang disusun dan dibacakan pada persidangan perdana sudah lengkap. Oleh karenanya eksepsi kuasa hukum yang mengatakan dakwaan jaksa kabur tidak dapat diterima oleh majelis hakim. "Dakwaan Jaksa sudah lengkap secara formal dan meteriil" kata Zaenuddin.

Dalam perkara ini Ahmad Albar didakwa pasal berlapis menggunakan dan menyimpan narkotika. Dia juga didakwa menyembunyikan buronan polisi yang terlibat kasus narkotika.

Menurut Zaenuddin, alasan yang dikemukakan kuasa hukum sudah jauh menyimpang. Dalam dakwaan, jaksa telah jelas mengurai tindak pidana yang dilakukan terdakwa, yaitu kepemilikan narkotika golongan satu berupa tiga keping pecahan dari sebutir eccstacy berwarna coklat yang ditemukan dalam lemari rias di kamar mandi terdakwa.

Dengan ditolaknya eksepsi kuasa hukum dalam keputusan sela Majelis Hakim, maka menurut Zaenuddin agenda persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum memiliki hak yang sama untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan. Persidangan selanjutnya menurut Zaenuddin akan digelar pada hari Senin (5/5). (Yudho Raharjo)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Kapolsek Bogor Utara Terancam Dipecat
Kapolda Jawa Barat Copot Kapolsek yang Tertangkap Nyabu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kilogram Sabu-Sabu
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Makassar
Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Ahmad Albar
Polisi Bantah Rumor Penangkapan Tamara Bleszinsky
Bandar Heroin Ditangkap
Pegawai Negeri di Kediri Tertangkap Saat Edarkan Sabu
Pelawak Gogon Diganjar 4 Tahun Penjara
Napi LP Banceuy Bandung Kabur
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122217 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data