|
Polisi Tangkap Penimbun Solar
Rabu, 30 April 2008 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat menangkap Ismiroh dan Bandung Siregar, tersangka pelaku penimbunan bahan bakar Solar.
Menurut Komisaris Besar Ihza Fadri, Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat penangkapan ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak.
Ihza menduga pencurian solar melibatkan para sopir pengangkut minyak. "Kami berhasil mengungkap adanya pencurian solar dari tangki-tangki distribusi pertamina," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (30/4).
Menurut Sukatma, Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, Ismiroh menimbun lima drum solar dengan isi keseluruhan 1000 liter. Ismiroh sudah dua tahun melakukan penimbunan. Perempuan berusia sekitar 40 tahun ini sudah melakukan penimbunan sejak 2006.
Bandung ditangkap dengan barang bukti 9 drum, masing-masing berukuran 200 liter, 5 dirigen masing-masing berisia 20 liter solar, satu corong minyak dan satu alat literan berukuran lima liter. Rika Panda
INDEKS BERITA LAINNYA :
|