Dinas P2B Rekomendasikan Basement Ratu Plaza Ditutup
Senin, 05 Mei 2008 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan bangunan basement Ratu Plaza ditutup.
''Artinya tidak boleh digunakan sebagai hunian,'' kata Kepala Dinas P2B, Hari Sasongko, kepada wartawan di Balai Kota siang hari ini (5/5).
Menurut Hari, keputusan tersebut harus melibatkan instasi lain seperti, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dinas Kebakaran dan Tim Penilai Instalasi Bangunan.
Penutupan tergantung dari hasil laporan instansi terkait. Keputusan finalnya, kata dia, setelah dilakukan rapat lintas instansi terkait Bangunan Basement Ratu Plaza, besok.
Sesuai perjanjian, lanjut Hari, sejak Senin malam lalu pemerintah telah melakukan penyegelan di basement yang digunakan untuk pusat perbelanjaan Carrefour dan parkir itu. Apabila tetap membandel pemerintah akan melaporkan kepada kepolisian.
Rudy Prasetyo





