Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp 11 Miliar
Selasa, 06 Mei 2008 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram Ketamin, salah satu bahan pembuat ekstasi. Paket senilai Rp 11 miliar itu dibawa dari China oleh warga Indonesia dan warga Cina dalam waktu yang berbeda.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Rahmat Subagyo mengatakan Ketamin merupakan jenis psikotropika yang sangat berbahaya dan harganya lebih mahal dari sabu-sabu.
"Di negara lain Ketamin dijadikan psikotropika golongan satu," katanya di Bandara Soekarno Hatta hari ini (6/5).

Harganyapun cukup mahal mencapai Rp 2 juta per gram. "Sayangnya di Indonesia Ketamin belum digolongkan dalam narkotika ataupun psikotropika," kata Rahmat. Padahal, efek yang diakibatkan oleh sejenis obat bius itu sama berbahayanya dengan psikotropika lainnya seperti sabu dan heroin.

Upaya penyelundupan Ketamin dilakukan oleh Wang Chih Min, 41 tahun warga Taiwan pada Senin 5 Mei pukul 00.30 WIB. Tersangka masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Viva Macau ZG 101. Ketamin ia masukkan kedalam kantong permen dan dimasukkan kedalam koper.

Sebelumnya, Riky Carlie Peterson yang membawa paket itu dari Cina. Petugas menggagalkan penyelundupan itu pada 26 April lalu.

Ia datang dari Cina menggunakan pesawat Cina Airline 679. Untuk mengelabui petugas, Ketamin dimasukkan kedalam enam kotak susu formula berukuran 500 gram.
"Kecurigaan berawal justru mengapa mereka menyembunyikannya dalam kotak makanan," kata Rahmat.

Joniansyah




Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba
Pejabat Boalemo Pemakai Sabu Divonis 8 Bulan
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Albar
Mantan Kapolsek Bogor Utara Terancam Dipecat
Kapolda Jawa Barat Copot Kapolsek yang Tertangkap Nyabu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kilogram Sabu-Sabu
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Makassar
Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Ahmad Albar
Polisi Bantah Rumor Penangkapan Tamara Bleszinsky
Bandar Heroin Ditangkap
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122575 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data