Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Memakai Jaringan Terputus
Selasa, 06 Mei 2008 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Rahmat Subagyo menyatakan penyelundupan berbagai jenis psikotropika yang dilakukan warga asing melalui bandara Soekarno Hatta menggunakan jaringan terputus.

"Satu sama lain belum ditemukan keterkaitannya," kata Rahmat di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/5).

Menurut Rahmat, meski barang yang dibawa jenisnya sama, tapi modus dan cara pelaku mengirimkan paket itu berbeda. Modus yang marak digunakan adalah memasukkan paket selundupan ke dalam kotak makanan dan minuman.

Sepanjang 2008 ini, Bea dan Cukai Soekarno Hatta telah enam kali menggagalkan penyelundupan psikotropika. Dianatranya pengungkapan penyelundupan 1,8 kilogram sabu dan 1 kilogram Ketamin senilai Rp 5 miliar oleh Wang Chih Min, warga Cina pada 5 Mei lalu.

Selain itu juga Ketamin 3 kilogram senilai Rp 6 miliar oleh Riky Carlie Peterson dan Johanes Tharkam warga Indonesia pada 26 April lalu. Sebelumnya, 20 Februari sebanyak 515, 56 gram Kokain yang dibawa warga Inggris dan dua wanita Taiwan dengan cara diselipkan ditas penumpang.

Joniansyah


Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp 11 Miliar
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba
Pejabat Boalemo Pemakai Sabu Divonis 8 Bulan
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Albar
Mantan Kapolsek Bogor Utara Terancam Dipecat
Kapolda Jawa Barat Copot Kapolsek yang Tertangkap Nyabu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kilogram Sabu-Sabu
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Makassar
Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Ahmad Albar
Polisi Bantah Rumor Penangkapan Tamara Bleszinsky
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122580 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Mewah Terbakar, 10 Anjing Tewas
JPPR: Pelanggaran Terjadi diberbagai Wilayah
Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data