Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penembak Mati Polisi Diganjar 12 Tahun Penjara
Selasa, 06 Mei 2008 | 18:17 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Mustofa alias Cengkir, 29 tahun, penembak mati Devi Susandi, anggota Kepolisian Resor Metro Tangerang berpangkat brigadir divonis hukuman 12 tahun penjara.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin siang dipimpin ketua majelis hakim, Ismail. Putusan hakim itu lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum Masni Boru Ginting.

Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah tanpa hak dan melawan hukum telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara menembak dengan senjata api dari jarak dekat. Kepemilikan pistol rakitan itu didapat terdakwa secara ilegal. Perbuatan pidana itu melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata api.

Kisah pembunuhan itu terjadi pada 20 November 2006. Ketika itu, korban pulang kerja dari Mapolres Tangerang mengendarai sepeda motor Honda CBR T-3366-AR dari arah
jalan Daan Mogot.

Ketika berada di perempatan jalan menuju kantor wali kota, dari arah berlawanan Mustofa, seorang kurir pengantar surat mengendarai sepeda motor Shuzuki Shogun F-2952-R melintas hendak ke komplek kehakiman. Di perempatan itulah terjadi
serempetan antar keduanya.

Terpidana mengambil pistol dari jok sepeda motor dan
ditembakkan dengan menempel di bagian perut. Ayu Cipta


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122601 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data