|
Tangkap Pelempar Kereta, Rp 1 Juta Menanti
Rabu, 07 Mei 2008 | 19:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sayembara untuk menangkap pelaku kriminal kembali digelar. Juru bicara PT Kereta Api Daop I Jabodetabek Akhmad Sujadi mengatakan, akan memberikan uang tunai Rp 1 juta kepada masyarakat yang membantu menangkap pelaku pelempar kereta api.
"Prilaku mereka sudah terlalu sering, berbahaya dan menjengkelkan bagi penumpang," katanya saat dihubungi wartawan (7/5). Setelah ditangkap, pelaku akan dibawa ke polisi untuk diproses dan juga dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan diancaman 5 tahun penjara atau denda Rp75 juta.
Ia menyebutkan, aksi pelemparan batu ke arah kereta yang sedang berjalan terjadi di semua jalur kereta, terutama jalur Jakarta - Bogor. Hari ini saja,setidaknya ada dua korban terluka di sekitar Pondok Cina dan Kali Bata. Sayangnya, di dalam kereta tidak disediakan alat pertolongan pertama.
Bahkan pada tahun 2001 dan 2003 pihaknya mencatat, setidaknya ada dua masinis yang cacat matanya karena lemparan batu ini. Kesulitannya, pelaku sulit ditangkap karena peristiwa terjadi saat kereta sedang berjalan. "Yang bikin kesal, motif pelaku hanya karena iseng," ujarnya. (Mustafa Silalahi)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|