|
90 Ribu Ton Bahan Bakar Sulingan Ilegal Disita
Kamis, 08 Mei 2008 | 17:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejumlah 90 ribu liter oli bekas, minyak mentah dan minyak bakar olahan senilai ratusan juta rupiah disita polisi dari sebuah pergudangan di kawasan Tangerang, Kamis (08/05).
Minyak bakar olahan itu biasa diedarkan secara ilegal pada kawasan industri di Tangerang dan Jakarta.
Instalasi pengolahan minyak bakar yang terletak di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu digerebek anggota Satuan Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.
Di dalam gudang seluas 1000 meter persegi itu terdapat 50 ribu liter oli bekas, 32 ribu liter minyak bakar hasil olahan, 5 ribu liter minyak mentah, serta 32 drum berisi serbuk kayu. Selain bahan baku, juga ditemukan 3 unit truk tangki berkapasitas 16 ton serta 5 unit mesin pencampur.
Menurut Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi, Kepala Satuan Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, pemilik perusahaan itu diduga memproduksi dan mengedarkan minyak bakar secara ilegal. Perusahaan itu tak mengantongi izin dari Pertamina sebagai pengolah dan penyalur minyak bakar untuk industri. "Setelah kami kroscek, izinnya tidak ada," ujar Dachi ketika ditemui di lokasi penangkapan.
Fery Firmansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|